Polsek Tumbang Titi Gerebek Rumah Transaksi Sankoba, Dua Orang Ditangkap

Polsek Tumbang Titi amankan barang bukti narkoba
Polsek Tumbang Titi amankan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Jajaran Polsek Tumbang Titi berhasil menangkap dua  orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat 17 Januari 2025.

 

Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pengedar narkoba bermula adanya informasi dari warga yang diterima petugas terkait adanya sebuah rumah yang juga dijadikan sarang penangkaran burung walet di wilayah Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi, dimana dirumah tersebut sering menggelar kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba.

 

“Dari informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa ada suatu tindak pidana yaitu seseorang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, kami pun melakukan upaya hukum dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta beberapa barang bukti tindak pidana,’’jelas Made.