Kejari Mempawah Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Provinsi Kalbar

Ilustrasi Kasus Korupsi Kayu Bekas Bongkaran Dermaga Dishub Kalbar
Sumber :
  • Pixabay

SIAP VIVAKejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi penjualan aset milik daerah berupa kayu jenis belian bekas bongkaran dermaga di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalbar di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

 

Sebagaimana diketahui, Surat panyelidikan pada kasus dugaan korupsi penjualan kayu bekas bongkaran dermaga di Dishub Provinsi Kalbar tersebut dengan nomor Print-01/0.1.15F.1/07/2024 25 Juli 2024.

 

Penanganan kasus dugaan korupsi penjualan aset milik daerah diduga tanpa lelang tersebut dibuktikan adanya dua orang pejabat Dishub Kalbar yang di undang untuk dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah.