Kejari Mempawah Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Provinsi Kalbar

Ilustrasi Kasus Korupsi Kayu Bekas Bongkaran Dermaga Dishub Kalbar
Sumber :
  • Pixabay

Dua orang pejabat Dishub Kalbar yang di undang oleh Kejari Mempawah tersebut adalah, NT (Kasubag keuangan) dan ATS (Bagian keuangan dan aset).

 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Antonius Rawing membenarkan, bahwa ada surat undangan klarifikasi dari Kejari Mempawah terkait penjualan kayu bekas bongkaran dermaga yang akan dibangun baru.

 

‘’Iya benar ada surat undangan klarifikasi dari Kejari Mempawah. Tapi penjualan kayu bekas bongkaran bekas dermaga sudah dilakukan sesuai prosedur,’’kata Antonius Rawing dikutip Kamis 21 Novemver 2024.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Lutfi Akbar saat dikonfirmasi oleh media ini belum menjawab, saat di telepon juga belum merespon.