Kisruh Turnamen Basket GJIBT, Perbasi Dituntut Rp 21 Miliar, Ini Kronologinya
- siap.viva.co.id
Dituntut Puluhan Miliar Rupiah
Sementara itu, kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia, Deolipa Yumara menduga ada unsur dugaan pelanggaran Perbasi dalam kasus ini.
"Nanti ada pasal-pasalnya, bisa pasal penipuan atau pasal apa. Jadi kita akan melakukan hal-hal seperti itu."
Terkait hal tersebut, kata Deolipa kondisi ini para peserta dan pihak penyelenggara sama-sama menjadi korban atas sikap arogansi pengurus Perbasi.
"Di atasnya kompensasi itu adalah adanya permintaan maaf dari kami terhadap seluruh peserta, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Posisi kita ini sama-sama korban," ujarnya.
Pada Perbasi, Deolipa menegaskan bakal melakukan langkah hukum berupa tuntutan ganti rugi materi sebesar Rp 1,2 miliar. Angka itu akan ditambah dengan kerugian inmateri yang besarannya mencapai Rp 20 miliar.
"Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga di sini menderita. Jadi imaterialnya bisa jadi kita minta Rp 20 miliar. Nah totalnya Rp 21,2 miliar. Kita akan menggugat Perbasi," tegasnya.