Jaksa Bongkar Modus Cuci Rapor 51 Siswa di SMPN 19 Depok: Menggunakan Sarana Bimbel

Kejari usut dugaan cuci rapor SMPN 19 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Lebih lanjut Ubai mengakui pihaknya telah mengantongi modus kecurangan tersebut.

"Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak itu, namun detailnya belum dapat kami sampaikan," ujarnya. 

"Dugaan sementara modus operandinya adalah menggunakan sarana les atau bimbel (bimbingan belajar). Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA negeri," sambungnya. 

Dirinya menambahkan, dugaan modus cuci rapor ini ada yang dilakukan di sekolah dan di rumah. 

"Dari pemeriksaan maraton dalam minggu ini, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu, dan dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan," tuturnya. 

Ubai juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendalami temuan tersebut dan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil pihak lainnya di luar SMPN 19 Depok. 

"Karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut," tegasnya.