Intip Harta Kekayaan Dirut PDAM Tirta Asasta di Balik Polemik Water Tank Depok
- siap.viva.co.id
Siap – Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Depok, Muhammad Olik Abdul Holik mengakui bakal ada penambahan anggaran terkait penguatan water tank, proyek yang mangkrak sejak tahun 2022 lalu.
Namun demikian, Olik mengaku belum mengetahui secara pasti berapa tambahan modal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut lantaran harus menempuh tahap lelang, dan lain sebagainya.
"Otomatis ada penambahan anggaran. Itu lagi dihitung dulu, belum final," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 30 Juli 2024.
Olik mengklaim, proses pengerjaan bakal melibatkan tenaga ahli, namun ia tidak menjelaskan dari mana.
"Kita melibatkan ahli pokoknya. Luar negeri atau luar angkasa," ucap Olik.
Ketika disinggung lebih jauh soal nominal penambahan anggaran untuk proyek penguatan water tank, Olik mengaku belum tahu.
"Nantilah itu, kan belum selesai. Maksa mulu, saya tahu arahnya," tuturnya dengan nada ketus.
Adapun salah satu penyebab proyek penguatan water tank lantaran pondasi bak penampung 10 ribu kubik air itu mengalami kemiringan.
"Jadi kan miringnya itu karena pondasi. Jadi pondasinya kita benerin," ujarnya.
Sebagai informasi, proyek water tank yang disebut-sebut menelan anggaran APBD Depok sebesar Rp 35 miliar itu menuai penolakan warga sekitar lantaran posisi water tank berada di atas pemukiman.
Warga khawatir, water tank tersebut tidak kuat menampung kapasitas air, dan berdampak banjir bandang.
Polemik semakin menjadi lantaran pihak PDAM Tirta Asasta Depok dituding belum mengantongi izin warga sekitar.
Harta Kekayaan Dirut PDAM Depok
Nah terlepas dari polemik tersebut lantas berapa nilai harta kekayaan Dirut PDAM Tirta Asasta Depok, M. Olik Abdul Holik?
Usut punya usut, Olik memiliki harta yang terbilang fantastis. Namun dia hanya melaporkan asetnya beberapa kali dalam LHKPN KPK. Berikut rinciannya:
Periode tahun 2018, Olik tercatat memiliki tiga aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok senilai Rp 1.950.000.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki empat aset kendaraan terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, mobil Mitsubishi Pajero Sport, dan dua motor Honda Vario. Nilai aset kendarannya itu Rp 473.000.000.
Lalu harta bergerak lainnya Rp 40.000.000. Kas dan setara kas Rp 28.556.142. Kemudian utang Rp 1.041.241.914.
Adapun total hartanya dalam laporan LHKPN KPK periode 2018 sebesar Rp 1.450.314.228
Angka tersebut naik pada laporan LHKPN KPK di tahun 2019. Dalam catatan ini, aset properti yang dilaporkan Olik masih sama dengan tahun 2018, yakni ada di tiga lokasi di Kota Depok.
Namun nilainya naik menjadi Rp 2.600.000.000. Aset kendarannya pun dilaporkan masih sama, tapi nilainya berkurang jadi Rp 392.000.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 35.000.000.
Lalu kas dan setara kas Rp 1.006.968.063. Utang Rp 615.780.860. Dengan demikian, total aset kekayaannya pada laporan tahun 2019 sebesar Rp 3.418.187.203.
Selanjutnya, dalam catatan LHKPN KPK, Olik tidak melaporkan hartanya di tahun 2020 dan tahun 2021.
Ia baru memperbaharui laporan harta kekayaan di tahun 2022. Dalam catatan LHKPN KPK, selain memiliki tiga aset properti tanah dan bangunan di Depok, Olik juga mempunyai aset tanah di Sukabumi.
Adapun nilai empat aset tanah dan bangunan yang dimilikinya dalam laporan itu sebesar Rp 3.120.000.000.
Dalam laporan ini, aset kendaraannya pun bertambah menjadi lima unit. Itu terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova, dua motor Honda Vario, mobil Toyota Veloz dan mobil Hyundai H1. Nilai aset kendarannya tercatat Rp 609.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp 25.000.000. Lalu kas dan setara kas Rp 458.909.962.
Sedangkan utang Rp 409.372.065.
Dengan demikian, dalam LHKPN KPK periode tersebut nilai harta kekayaan Olik sebesar Rp 3.803.537.897.
Sementara itu, pantauan siap.viva.co.id, untuk periode 2023 dan 2024 update harta kekayaan Dirut PDAM Tirta Asasta Depok tersebut belum terlihat di LHKPN KPK.