Keputusan Erintuah Damanik di Kasus Gregorius Ronald Viral, Komisi III: Biadab, Hakim Brengsek!!!

Potret kolase Anggot komisi III DPR RI dan Erintuah Damanik
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, potret keadilan di Indonesia kembali tercoreng dengan viralnya kabar ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan Anggota DPR RI.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik dalam amar putusannya pada Rabu (24/7/2024) mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.

Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Hakim menilai keterangan Ronald yang mengatakan masih berusaha memberikan bantuan kepada korban pada saat kritis dengan membawanya ke rumah sakit adalah alasan utama untuk membebaskan Ronald.

Menurut Pangeran, pertimbangan itu tidak dapat menjadi pembenaran perbuatan Ronald yang menganiaya Dini hingga membuat korban tewas.

Sontak dengan viralnya keputusan tersebut membuat seluruh pihak naik pitam tak terkecuali para anggota komisi III DPR RI saat menerima Audiensi pihak keluarga korban yakni Dini Sera Afrianti di Senayan pada Senin 29/7/2024.

Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga Dini yang didampingi kuasa hukum Dimas Yemahura menjelaskan secara detail apa yang terjadi hingga terdakwa Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik.

Mendengar semua pernyataan yang disampaikan, Wakil ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dengan tegas mengecam putusan ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik atas vonis bebas yang diberikan.

“Kekhawatiran kami sebelumnya adalah karena misalnya ada pengaruh kekuasaan tertentu, hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan, itu kekhawatiran kami awal. Proses hukum bisa berjalan tetapi vonisnya amat sangat mengecewakan dan memprihatinkan,” ujar Habiburokhman seperti dikutip Selasa 30/7/2024 dari tv Parlemen.

Karenanya, kata Habiburokhman, pihaknya meminta keterangan lebih dalam dari keluarga korban untuk melengkapi bahan yang sudah ada.

Meskipun pihaknya sudah mendapat banyak bahan termasuk keterangan dari kepolisian bahwa dari prarekonstruksi dan rekonstruksi.

"Seharusnya sudah sangat jelas bahwa ada tanggung jawab terdakwa ini terhadap meninggalnya almarhumah. Nyatanya majelis hakim memutus bertentangan dengan rasa keadilan,” kata Habiburokhman.

Hal tersebut pun memancing emosi pimpinan Komisi III DPR.

“Hakim brengsek,” celetuk Ahmad Sahroni di sela-sela penjelasan Dimas soal hasil visum Dini.

“Ya Allah, biadab banget ini,” ujar Habiburokhman.

“Jelas, bahwa hakim memang brengsek,” kata Sahroni.