Rusak Moral, Ucap Kalimat Tak Pantas ke Jurnalis Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Dijatuhi Sanksi

Ilustrasi Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Murodih pun membantah bahwa pihaknya menolak laporan korban. Menurut dia, anggotanya hanya mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita terima, bukan nggak diterima, kan ada komunikasi di sini. Kemudian karena memang arahnya ke pelecehan seksual, kita coba arahkan ke polda atau mungkin bisa ke polres yang memang itu ada ranahnya di sana. Mungkin kewenangannya PPA," ujar Kapolsek. 

Adanya peristiwa dugaan pelecehan itu dialami korban saat menumpangi KRL dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota pada Selasa 16 Juli 2024 malam pukul 20.15 WIB.

Di dalam gerbong KRL, QHS mengaku hanya memegang handphone (HP) tanpa memperhatikan sekelilingnya.

Tidak lama kemudian, QHS diberitahukan kepada seorang petugas KAI bahwa ada pria yang memvideokan dirinya.

"Saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'mbak, itu divideoin mba sama bapak ini'," kata QHS.

Mengetahui hal tersebut, QHS meminta pria tersebut membuka galeri HP untuk memastikan ada atau tidaknya video korban.