Rusak Moral, Ucap Kalimat Tak Pantas ke Jurnalis Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Dijatuhi Sanksi

Ilustrasi Pelecehan
Sumber :
  • Istimewa

Usai dicek, ternyata pria tersebut memang merekam video saat korban duduk di gerbong KRL. Bahkan, terdapat tujuh video dengan durasi tiga hingga tujuh menit.

"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," ungkap korban.

QHS lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Namun, pada akhirnya pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan meminta maaf.