Penipuan! Polisi Gerebek Pabrik Obat Terlarang Rumahan Berkedok Vila di Cianjur
- Istimewa
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, selain mengamankan empat pelaku, pihaknya pun mengamankan barang bukti obat terlarang sekitar ratusan ribu butir.
"Ada sekitar 300 ribu butir lebih obat terlarang yang kami amankan. Dari berbagai jenis, tidak hanya satu jenis. Itu dari produksi terakhir, kalau dari awal sudah jutaan butir obat yang mereka produksi," ucap Septian.
Pernyataan Septian, dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku mengolah obat-obatan menjadi obat terlarang yang sering disalahgunakan.
"Jadi dia beli obat asam urat, kemudian dicat ulang menjadi obat berwarna kuning yang kerang disalahgunakan dan saat ini stoknya minim. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan untung lebih besar," ujar Septian.
Septian menjelaskan bahwa semua pelaku telah dua bulan beroperasi dan memasarkan hasil olahan obat terlarangnya ke Bandung dan Jawa Tengah.
"Market mereka ke Bandung dan Jawa. Cara pengirimannya melalui paket, seolah-olah dari marketplace. Baru dua bulan mereka operasi di Cianjur," ucap Septian.
Sedangkan, Fa, salah seorang pelaku, menyampaikan, sebelum beroperasi produksi obat terlarang rumahan, Ia sudah berjualan obat terlarang di Bandung.