Kepulangan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri

Kepulangan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

"Pekan lalu kami sudah melaporkan pak Pasreh ketua RT kita melihat dia berbuat kebohongan atau berkata tidak sesuai sebenarnya," ujar Roely.

Dini hari, pihaknya akan melaporkan Aep dan Dede. Roely menyampaikan, kesaksian Aep dan Dede membuat para terpidana ditangkap dan ditahan seumur hidup.

"Bayangkan dia (Aep) melihat dari jarak 125 meter kondisi malam dan hujan, delapan tahun lalu. Kondisi hari ini terang benderang dulu gelap rasanya mustahil dia melihat hal itu," tutur Roely.

Bukan hanya itu, satu alat bukti dapat menangkap para terpidana dan ditangkap oleh anggota yang tidak berwenang melakukan penangkapan. 

"Sebelum membuat laporan dia melakukan interogasi ini yang ingin kita luruskan kami bukan mencari salah benar tapi kami ingin melihat kondisi ini dalam sebenarnya," ujar Roely. 

Roely juga mengatakan jika terpidana mengakui perbuatan karena dalam tekanan semisal dipukuli maka itu bukan pengakuan yang sebetulnya.