Mendadak Raib, Ahli Forensik Duga Aep Bohong soal Vina Cirebon, Curiga Dipengaruhi Sosok Ini
- Istimewa
Siap – Ahli Forensik, Reza Indragiri meyakini banyak kejanggalan atas pengakuan Aep, sosok yang disebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
"Sejak awal saya sebetulnya sudah mengkritisi pengungkapan kasus atau penegakan hukum atas masalah Cirebon ini sebagai potret tentang bagaimana otoritas kepolisian, terlalu mengandalkan pada keterangan saksi," katanya pada Rabu, 10 Juli 2024.
Padahal dalam kritiknya itu, daripada mencari-cari keterangan baik itu dari tersangka ataupun dari saksi, lebih bagus mencari bukti-bukti scientific saja.
"Yang di kemudian hari ternyata pandangan saya ini segendang sepenarian dengan otokritik kapolri sendiri, ketika kapolri mengatakan lewat wakapolri bahwa kerja penegakan hukum tahun 2016 tidak sungguh-sungguh taat dengan kaidah scientifik," jelasnya.
Nah salah satu fokus kritik Reza Indragiri terkait dengan mengandalkan keterangan saksi itu ada dua sesungguhnya. Satu Aep, yang kedua Sudirman.
"Perkiraan saya kedua pihak ini boleh jadi sudah menyampaikan keterangan tidak sesuai dengan kenyataan. Berarti terbuka kemungkinan keterangan rupa keterangan palsu, atau kebohongan," ujarnya.
Menurut Reza, perlu dibedakan cara otoritas penegakan hukum menyikapi seorang Aep dengan cara menyikapi seorang Sudirman atas kasus Vina Cirebon.
"Tapi intinya, benang merahnya sama, validitas keterangan dari mereka tampaknya sungguh-sungguh diragukan. Bahkan patut untuk dicurgai. Bahwa sekali lagi, keterangan mereka mengandung keterangan sifatnya palsu."
Lantas apa yang membuat Reza ragu dengan keterangan Aep atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada tahun 2016 itu?
"Pertama saya kebetulan sudah langsung ke Cirebon. Saya mencoba melakukan simulasi di mana titik atau lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penganiayaan terhadap kedua korban, dan di mana gerangan posisi Aep berada," katanya.
Reza mengaku, melakukan simulasi itu di kegelapan malam layaknya situasi saat peristiwa pembunuhan itu berlangsung.
"Kesimpulan saya terlalu kecil kemungkinan seorang Aep bisa mengidentifikasi siapa saja sesungguhnya orang-orang yang melakukan penganiayaan, kalau memang di situ lokasinya. Terlalu gelap dan lokasinya itu agak berbelok," tuturnya.
Reza menyebut, posisi Aep tidak melihat lurus, tapi berbelok.
"Itu yang terus terang membuat saya sanksi itu poin pertama. Yang kedua memang peristiwa ini alias hal yang harus diingat-ingat oleh Aep ini berlangsung 8 tahun lalu," tuturnya.
Tapi belum lama beberapa pekan silam, lanjut Reza Indragiri, Aep sudah muncul di publik, sudah menyampaikan pernyataan di media, dan dia menegaskan bagaimana dia melihat penganiayaan itu.
Dalam keterangannya, Aep melihat siapa yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Jadi menurut saya walaupun peristiwa sudah berlangsung lama, tapi ternyata Aep tetap hingga hari ini bersikukuh bahwa keterangan dia akurat, keterangan dia lengkap, yang dari sudut psikologi forensik itu justru sangat-sangat meragukan," ucap Reza.
Pengaruh Eksternal
Nah alhasil, kata Reza, muncul pertanyaan kalau yang disampaikan oleh Aep ini merupakan keterangan palsu atau false confession.
Ia menjebarkan, bahwa sumber false confession itu bisa dari dirinya sendiri atau inisiatif menyampaikan keterangan palsu, lalu apa kepentingannya?
"Muncul kemungkinan kedua, jangan-jangan false conventionnya datang karena pengaruh dari pihak eksternal? Baik pengaruh itu sifatnya intimidasi, paksaan, tekanan suatu hal yang menakutkan, atau mungkin juga berupa iming-iming sesuatu yang bisa melenakan, menyenangkan Aep," tutur Reza.
Mengingat, sekian banyak terpidana yang dulunya terdakwa mencabut berita acara pidana (BAP).
"Mengingat bahwa PegI Setiawan bersIkukuh tidak melakukan, kok ya saya khawatir ya, sepertinya keterangan palsu atau false confessionion yang disampaikan oleh itu datang akibat adanya pengaruh dari pihak eksternal," ujarnya.
"Dari sudut pandang psikologi forensik, saya yakin bahwa kita patut menaruh kecurigaan, bahwa yang disampaikan oleh Aep adalah kepalsuan itu pidana. Silahkan diuji di ruang penegakan hukum," pungkasnya.
Sementara itu, sejak penetapan status tersangka Pegi Setiawan digugurkan hakim, sosok Aep mendadak hilang. Pihak keluarganya bahkan mengaku tidak tahu di mana pemuda tersebut berada.