Khilafnya Ketua KPU, Ribuan Janji Pahit Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, Janji Bakal Nikah

Kasus Asusila, Ketua KPU sama Cewek Belanda
Sumber :
  • Istimewa

SiapRibuan janji manis Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin yang dijanjikan uang Rp4 miliar sampai dinikahi. Hal tersebut terungkap saat Ia menjadi saksi persidangan.

Dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Sipelapor dan Pelapor pada tanggal 6 Agustus 2023, Sipelapor untuk mengirimkan pesan terusan (forward) sesuai Bukti P-6.

Salah satunya terkait ribuan janji-janji manis Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, dijanjikan uang sebesar Rp4 miliar sampai dinikahi. 

Adapun, Ketua KPU mengucapkan bahwa akan memberikan ucapan manis kepadanya jika menyetujui berhubungan badan dengannya.

Inilah candaan cabul yang dilontarkan Ketua KPU Hasyim sampai dipaksa berhubungan badan dengan Cindra Aditi Tejakinkin . 

Didapati pesan Whatsapp seperti: “Keep secret for your eyes only”, “for your eyes only”, dan “Not for share” . 

Pesan tersebut menunjukkan bahwa informasi dan materi yang dibagikan oleh kepada Pelapor bersifat penting maupun rahasia.

Sejak saat pertama kali bertemu tersebut, Pelapor sering merayu Sipelapor agar Sipelapor mau menjalankan hubungan asmara terlarang dengan Pelapor dan atas hal itu.

Sipelapor sudah berkali-kali menolak ajakan Pelapor karena Pelapor sudah mengetahui bahwa Pelapor memiliki istri dan 3 (tiga) orang anak di Indonesia.

Serta Sipelapor tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang. Akan tetapi Pelapor menyatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian.

Sipelapor menolak permintaan Pelapor, namun Pelapor terus memaksa disertai dengan janji bakal menikahi Pengadu seusai kejadian tersebut. 

Pelapor dan Sipelapor sudah beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Pelapor ke Jakarta pada 7 Oktober 2023.

Apalagi beberapa ribuan janji-janji manis Hasyim Asy'ari kepada Cindra Aditi Tejakinkin, dijanjikan uang Rp4 miliar sampai dinikahi.

Seusai melakukan hubungan tersebut, Hasyim sudah menjanjikan sejumlah janji manis yang terutama akan menikahi korban.

Namun, Hasyim mengakui tidak dapat menyanggupi ataupun memberi kepastian. Maka untuk itu, CAT meminta kepada Hasyim agar membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian.

Hasyim sudah berjanji akan membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp30.000.000 per bulan.

Terdapat pula poin yang menyampaikan bahwa Hasyim bakal “menelpon atau berkabar kepada Sipelapor minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup”.