Profil Siti Mutmainah, Istri Hasyim Asy'ari Ketua KPU yang Dipecat Atas Asusila Profesinya Dosen

Profil Siti Mutmainah, Istri Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • istimewa

Siap – Terseret dalam kasus tindak asusila mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, membuat sang istri Siti Mutmainah menjadi sorotan public.

Inilah sosok Siti Mutmainah istri Hasyim Asy’ari yang rupanya bukanlah orang sembarangan, memiliki latar belakang Pendidikan mentereng dirinya memperoleh delapan gelar sehingga namanya menjadi Siti Mutmainah,Dr,SE,M.Si,Ak,CA.,CRA,CRP,CSRS.

Hasyim Asy'ari bekerja di bidang politik, sementara sang istri Siti Mutmainah bekerja sebagai seorang dosen di salah satu universitas di Semarang.

Pernikahan Siti Mutmainah dan Hasyim Asy'ari dikaruniai tiga orang anak, namun sayangnya sang suami Hasyim Asy'ari harus dipecat dari jabatannya sebagai ketua KPU atas kasus tindak asusila. 

Pada Juli 2020, Siti Mutmainah menjadi kandidat doktor pertama pada ujian terbuka daring Program Magister Sains dan Doktor, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (MD FEB UGM).

Siti Mutmainah menyelesaikan disertasinya yang kemudian dinilai oleh beberapa professor. Setelah sidang tersebut selesai, Siti resmi menyandang gelar doktor ke-4852 yang lulus ujian di UGM dan ke-287 yang lulus di FEB UGM.

Adapun Siti Mutmainah memiliki spesialis di bidang Akuntansi Manajemen tak hanya berprofesi sebagai dosen, dirinya juga memegang jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala atau Associate Professor.

Dalam perannya sebagai Lektor Kepala, Siti berperan dalam mengembangkan program kuliah di Universitas Diponegoro agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, yang membuat dirinya dikagumi banyak orang.

Siti juga menjabat sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Akuntansi. Ia dan rekan satu timnya bertanggung jawab untuk melakukan penjaminan mutu akademik Departemen Akuntansi.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatanya karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Dalam persidangan, diketahui bahwa Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan badan saat menghadiri acara Bimtek PPLN yang diselenggarakan oleh KPU di Den Haag, Belanda pada Oktober 2023.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU karena pelanggaran etik tersebut.

Akibat kasus dan pemecatan sang suami dari ketua KPU, Siti Mutmainah menjadi sorotan publik karena memiliki paras cantik dan pendidikan tinggi.

Itulah profil lengkap Siti Mutmainah yang menarik perhatian usai mengetahui sosoknya adalah dosen tetap di UNDIP.