Menguak Peran 2 Tersangka Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Versi Lengkap Kejari Depok

Kejari Depok tahan 2 tersangka korupsi UPN Veteran Jakarta
Kejari Depok tahan 2 tersangka korupsi UPN Veteran Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Sehingga, terdapat kerugian keuangan negara yang timbul berdasarkan perhitungan tim penyidik senilai kurang lebih Rp848.307.277. 

"Perkiraan kerugian keuangan negara tersebut dihitung dari selisih pembayaran yang seharusnya hanya berhak dibayarkan kepada satu tenaga ahli yang hadir dan biaya non personel berupa ATK dan pembuatan laporan," kata Mochtar Arifin.

Berdasarkan bukti yang diperkuat keterangan para saksi, maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan digelandang ke Rutan Cilodong, Depok.

"Namun tidak menuntup kemungkinan ada tersangka lain. Barang bukti yang kami sita dokumen, kontrak kerja." 

Hingga berita ini diturunkan, jaksa telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.