Menguak Peran 2 Tersangka Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Versi Lengkap Kejari Depok
- Istimewa
"Nah ahli-ahli ini harus sesuai dengann persyaratan dari UPN Veteran sendiri. Tapi pada kenyataannya pada saat pelaksanaan sampai dengan selesai, ahli tersebut tidak pernah mengetahui namanya dicatut," kata Mochtar.
Tercatat ada enam nama ahli yang dicatut oleh tersangka. Mereka yakni, team leader tenaga ahli elektrikal dan mekanikal, tenaga ahli struktur, tenaga ahli estimasi biaya, tenaga ahli arsitektur, dan inspektorat.
Dari hasil penyelidikan juga terungkap, dalam pelaksanaanya tersangka Gatot Adi Prasetyo hanya menghadirkan satu nama tenaga ahli, yaitu ahli K3 yang bekerja dilapangan.
Sedangkan nama-nama tenaga ahli dan tenaga teknis lainnya yang seharusnya dihadirkan oleh PT. Sarana Budi Prakarsaripta sebagaimana tertulis di dalam kontrak tidak pernah dihadirkan.
"Terkait dokumennya nama-nama itu tidak pernah merasa menandatangi atau mengajukan diri dalam proyek tersebut," beber Mochtar Arifin di dampingi Kasie Intel Kejari Depok, Ubaidillah.
Selanjutnya, adapun peran tersangka Cahyo Trijati telah membayarkan pekerjaan seluruhnya sebagaimana di dalam kontrak sebesar Rp946.757.277 setelah dipotong pajak kepada perusahaan tersebut.