Bidik TSK Korupsi UPN Veteran Jakarta, Ini Barbuk yang Dipegang Kejari Depok
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jakarta mulai menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang menangani perkara ini telah merampungkan sejumlah alat bukti.
Adapun sederet barang bukti yang telah dikumpulkan Kejari Depok di antaranya keterangan para saksi, surat petunjuk, termasuk dokumen.
Kasi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, salah satunya yang menjadi petunjuk atas dugaan korupsi itu adalah keterangan dari saksi ahli, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
"Dari alat bukti tersebut, dalam waktu dekat ini, seminggu ini, sebagaimana ketentuan penyidikan, kami akan menyampaikan hasil proses penyelidikan terkait menentukan siapa tersangkanya," katanya dikutip pada Sabtu, 1 Juni 2024.
"Jadi, kami minta teman-teman untuk bersabar. Minggu ini akan kami sampaikan," sambungnya.
Menurut keterangan saksi ahli yang diminta keterangan, kata Ubaidillah, telah menunjukkan adanya jumlah kerugian keuangan negara.
Namun demikian, Kejari Depok belum bisa menjelaskannya secara rinci terkait nilai kerugian tersebut.
"Akan kami sampaikan pekan depan, terkait teknis apa saja kerugiannya, apa saja perbuatan melawan hukumnya, dan siapa pelakunya," janji Ubaidillah.
Tapi yang jelas, kata dia, Kejari Depok telah menemukan adanya kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus UPN Veteran Jakarta.
"Sudah ada alat bukti keterangan saksi ahli terkait jumlah rill kerugian negara," tegasnya.
Ia menerangkan, bahwa penyidik telah mengumpulkan cukup banyak alat bukti guna menentukan tersangka atau TSK dalam kasus tersebut.
"Nanti kita tentukan siapa tersangkanya. Untuk alat bukti yang kami kumpulkan yakni, ada puluhan saksi, kemudian ada dokumen, surat, dan petunjuk dari keterangan ahli," tuturnya.
"Saksi sejauh ini diperiksa lebih dari 10 orang. Kami belum bisa menyampaikan lebih detail, tunggu pekan depan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di wilayah Limo, Depok itu telah diusut Kejari sejak Juli 2023, lalu.
Ada sekira 20 saksi yang telah menjalani pemeriksaan, termasuk di antaranya adalah mantan Rektor UPN Jakarta, Prof Erna Hernawati.
Proyek ini diklaim berasal dari dana hibah melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017.