Oalah, Ini Motif 2 Siswi SMP Depok Bully Juniornya hingga Bonyok

Viral 2 siswi SMP Depok aniaya atau bully junior sekolah
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dua siswi SMP asal Kota Depok terpaksa dijerat ke ranah hukum lantaran terbukti melakukan aksi bullying atau perundungan kesesama remaja perempuan. 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Usut punya usut, kedua pelaku itu masing-masing diketahui berinisial S dan A.

Mereka merupakan siswi kelas 9 daru dua SMP swasta berbeda di Kota Depok. Sedangkan korbannya berinisial KAP ( 12 tahun), juga berstatus pelajar sekolah menengah pertama atau SMP.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kejadian bermula ketika korban diajak nongkrong di salah satu warung kopi bersama teman-teman sekolah. 

"Lalu korban ikut, namun ia sempat merasa curiga karena dibawa oleh pelaku ke lapangan kemudian pelaku cekcok mulut dengan korban," katanya pada Jumat, 17 Mei 2024.

Diduga, para pelaku kesal lantaran korban dituding sebagai penebar fitnah. 

"Pelaku ini tidak terima korban cerita tentang pacar pelaku kepada teman-temannya," jelas Kombes Arya.

Oleh pelaku, korban kemudian dibullying dengan cara dipukul dan dijambak berkali-kali. Peristiwa itu terjadi di lahan kosong atau yang disebut tanah merah, di kawasan Cipayung, Depok pada Kamis sore, 16 Mei 2024. 

"Akibat kejadian ini korban mengalami kesakitan dibagian kepala dan memar dibagian paha," katanya.

Dalam video yang beredar ini, korban sempat berteriak minta ampun, sambil menelpon ibunya. 

"Ampun kak, mah tolongin mah," tutur korban sambil meringis kesakitan.

Saat ini kedua pelaku telah diminta keterangan. Mereka terancam dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama tiga tahun bulan bulan.