Oknum Anggota DPRD Depok Dipolisikan Gegara Diduga Cabuli Siswi SMP

Ilustrasi kasus cabul yang diduga libatkan oknum DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur alias pencabulan

Meriahnya CFD Depok, Bukti Warga Haus Hiburan: Gerindra Sindir Rezim Lama

Adapun korbannya merupakan seorang siswi SMP, usia sekira 15 tahun. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA..

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan mengakui, bahwa pihaknya telah membawa kasus dugaan pencabulan ini ke ranah hukum pada Minggu, 22 September 2024. 

Babai Soal Eks Walikota dari PKS Absen di Sidang Paripurna HUT Depok: Ada Ketidakdewasaan Berpolitik

"Poinnya sudah, sudah dilaporkan di dampingi BBHAR. Jadi kasus ini korbannya adalah anak dari pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader pengurus aktif partai, bahkan terlibat juga sebagai tim pemenangannya dia (terduga pelaku)," ," kata Adi saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 September 2024. 

Namun demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologi dugaan kasus pencabulan yang diduga melibatkan oknum DPRD Depok tersebut.

Gercep Tanpa Bebani APBD! Supian Suri Targetkan Depok Bersih dari Semrawutnya Kabel Udara

"Itu biar pihak penyidik yang akan mencari fakta-faktanya. Yang pasti kita cuma dampingi. Kalau untuk materi saya kira nggak mungkin diungkap juga ya, karena kan terkait anak," jelasnya. 

Kasus ini terungkap lantaran ibu korban tak sengaja melihat percakapan mesum pelaku di ponsel sang anak.

Halaman Selanjutnya
img_title