Oalah, Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Ternyata Keluaran Tahun 2006
- Istimewa
"Nah kecelakaan ini bukan hanya dibebankan pada pengemudi, tapi pihak pariwisata juga harus tanggung jawab. Kan selama ini terjadi kecelakaan hanya sopir yang dituntut, sementara pengusahanya seolah-olah lepas tangan," katanya.
Menurut Tatang, kasus ini harus jadi pelajaran dan diselesaikan sampai tuntas.
"Sopir bus itukan hanya menjalankan unit, nah yang tahu layak, terus urus izin kan pihak perusahaan. Enggak mungkin sopir jalan kalau belum ada izin dari perusahaan," jelasnya.
Terkait hal itu, Tatang menegaskan, bakal ikut memantau proses penyelidikan atas kejadian ini dan siap memberi pendampingan hukum pada pihak sekolah.
"Tentunya kita akan melihat dari segi peraturan. Lalu yang kedua, kita akan melihat dari segi pidana. Ini berkaitan nyawa orang. Makanya saya seagai pendamping MKKS akan memberi pendampingan, jangan sampai sekolah yang jadi sasaran, sekolah seoalah salah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana Depok telah menyita perhatian publik. Peristiwa ini terjadi di Subang, pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.
Data yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan yang dialami rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok ini menyebabkan 11 orang tewas.