Oalah, Bus Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Ternyata Keluaran Tahun 2006
- Istimewa
Fakta lainnya yang tak kalah mengejutkan adalah, bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok ini ternyata tidak mengantongi izin angkutan.
Hal itu dipastikan dari hasil pemeriksaan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat).
Parahnya lagi, status lulus uji berkala atau uji kelayakan bus tersebut ternyata telah kadaluwarsa sejak Desember 2023.
“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal dikutip pada Minggu, 12 Mei 2024.
Saat ini, Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan bus dengan bernomor polisi AD 7524 OG itu.
Ancaman Pidana
Sementara itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada, Andy Tatang, selaku pendamping hukum Musyawarah Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Depok mendesak, agar ada evaluasi menyeluruh terhadap agen bus pariwisata.