Jaksa OTT Napi yang Selundupkan Narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Begini Kronologinya

Ilustrasi narkoba. Pelaku tertangkap di Pengadilan Negeri Depok
Sumber :
  • Istimewa

AS, dibekuk ketika berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja.

"Modusnya dimasukan ke dalam makanan yang diberikan kepada tahanan di Pengadilan Negeri Depok," jelas Arief di dampingi Jaksa Alfa Dera.

Beruntung aksi nekat AS berhasil diketahui petugas. Ia kini diserahkan pada pihak kepolisian. 

"Dari keterangan AS terungkap bahwa peredaran narkotika ini dikendalikan oleh terpidana atas nama Achmad Fauzi Kurniawan alias Bejo," tutur Arief.

Lebih lanjut Arief berjanji, pihaknya akan memberikan tuntutan yang lebih berat terhadap para pelaku.

"Status pernah dihukum, serta modus operandi terdakwa yang tergolong canggih dan lokasi perbuatan di Pengadilan Negeri tentu ini akan menjadi pertimbangan kami, dalam menuntut hukuman terhadap Bejo," tegasnya.