Cetak Sejarah, KPK Geledah Kantor Sendiri dalam Kasus Pungli di Rutan

Potret ilustrasi penggeledahan KPK
Potret ilustrasi penggeledahan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Sebagaimana diketahui, proses pidana perkara ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. KPK meyebut jumlah pihak yang akan dijadikan tersangka lebih dari 10 orang.

Praktik pungli tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023.

Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp6 miliar. Modusnya para pelaku memasang tarif 10 hingga 20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.  Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel.

Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.