Pelantikan AHY Disebut Jadi Senjata Gagalkan Hak Angket, Ini Kata Demokrat

- Istimewa
Siap –Dilantiknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri ATR/BPN di kabinet Presiden Joko Widodo yang disebut-sebut jadi senjata untuk menggagalkan hak angket.dibantah oleh Partai Demokrat.
Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan bahwa masuknya AHY kedalam kabinet adalah untuk mengisi kekosongan jabatan menteri dan tak ada kaitannya dengan wacana hak angket.
"Dilantiknya Mas AHY, merupakan hak prerogatif presiden. Tidak ada hubungannya dengan hak angket," Herman kepada wartawan seperti dikutip belum lama ini.
Lebih lanjut Herman mengatakan, Partai Demokrat secara tegas menolak wacana Hak Angket yang didengungkan beberapa pihak.
"Kami menolak usulan hak angket tersebut. Yang jelas AHY jadi menteri itu karena ada kekosongan jabatan Menteri ATR/BPN. Karena, Hadi Tjahjanto bergeser ke Menko Polhukam," katanya.
Karena menurut Herman, ajakan untuk menggelar Hak Angket menolak hasil Pemilu 2024 substansinya tidak jelas. "Pemilu ini sudah dijalankan dan sudah dilaksanakan, jadi substantialnya apa," terangnya.
Hero juga mengungkit pernyataan Mahfud MD yang pernah mengatakan bahwa penolakan terhadap hasil Pemilu akan selalu diutarakan pihak yang kalah.
"Kalau kata Prof Mahfud MD kan bahwa dipastikan setelah pemilu itu akan ada penolakan dari orang yang kalah. Kalau orang yang menang ya enggak akan melakukan penolakan," katanya.
Bagi pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2024, lanjut Hero, seharusnya,bisa mengambil langkah dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan ada forumnya. Silakan kalau merasa dicurangi ada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga untuk menentukan apakah (Pilpres) sah atau tidak sah, apakah curang atau tidak curang,"tandasnya.