Viral Poster Digital 'Geruduk Istana', GMNI Tegaskan Itu Hoaks dan Tolak Gerakan Pemakzulan
- Istimewa
Siap – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merespons keras poster digital yang viral di media sosial terkait aksi demonstrasi 'Geruduk Istana'.
Dalam poster digital tersebut berisikan tuntutan untuk menurunkan Presiden Joko Widodo pada 1 Februari nanti.
Logo-logo organisasi kemahasiswaan pun dicatut dalam poster tersbut seperti GMNI, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, IMM dan lain-lain. Selain itu, tercantum juga narahubung bernama Aan serta Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang.
Ketua Umum GMNI menegaskan bahwa poster digital tersebut hoaks.
"Poster digital itu hoaks. Saya selaku Ketua Umum GMNI menolak tegas pencantuman logo GMNI di situ, karena kami menolak gerakan yang mengingkari prosedur demokrasi semacam itu," tegas Imanuel, Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut Imanuel, Indonesia telah terikat sistem demokrasi yang dilakukan melalui pemilihan umum (pemilu), bukan justru memaksa MPR untuk memberhentikan atau memakzulkan presiden.
Pasalnya, kata Imanuel, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pemberhentian presiden bisa dilakukan bila memenuhi lima syarat.
Adapun kelima syarat itu adalah presiden terlibat korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat, melanggar ideologi negara serta melanggar kepantasan atau etika.
"Lalu apakah satu saja dari lima syarat tersebut terpenuhi? Faktanya tidak. Jadi bisa dibilang siapa pun yang merancang aksi atau poster tersebut, mengingkari konstitusi," kata Imanuel.
"Maka GMNI menolak ikut serta dalam gerakan pemakzulan yang mengingkari demokrasi dan konstitusi itu," tandasnya.
Sebelumnya, poster berisikan rencana 'Geruduk Istana' beredar di media sosial pada Selasa, 30 Januari 2024.
Poster itu mencantumkan keterangan tuntutan mendesak MPR RI menggelar Sidang Istimewa menurunkan Jokowi, dengan narasi, 'Indonesia sedang sakit, Ibu Pertiwi memanggil'. Mahasiwa yang akan hadir disebut berjumlah 100 ribu orang dengan dress code pita hitam.