Kemendagri Sebut Sebanyak 400 Ribu PNS Masuk Kategori Miskin dan Berhak Terima Zakat
- istimewa
Tak hanya itu Suhajat menilai kesejahteraan ASN juga bisa diukur dari kepemilikan rumah layak huni.
Dirinya juga menyinggung kementerian PUPR yang sudah menetapkan bahwa rumah layak huni memiliki kriteria setiap satu anggota keluarga sedikitnya menempati lahan kurang lebih seluas 8 meter persegi. Suhajat sendiri ragu apabila seluruh ASN bisa memenuhi kriteria tersebut.
"Kan indikator kemiskinan itu kan pertama penghasilannya. Berapa penghasilannya? Kemudian rumah, berapa meter persegi? Ternyata kalau punya golongan II pekerjaannya sopir, apa iya bisa (punya) rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin rumah tipe 27 (meter persegi), istri satu anak dua, harusnya rumahnya adalah di atas 32 meter persegi," jelas Suhajat.
Meski demikian, Suhajar menjelaskan bahwa kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung dari berdasarkan besaran gaji bulanan.
Pasalnya, ASN juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya namun sayangnya, menurut Suhajar aksesnya tidak merata.