Kemenkes Buka Lowongan PPPK, Buruan Daftar: Ini Syaratnya

Ilustrasi PPPK Kemenkes
Sumber :
  • dok Kemenkes

Siap – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka lowongan untuk 169.094 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di tahun 2023.

Adapun salah satu syarat terkait formasi tersebut mewajibkan adanya surat tanda registrasi (STR), sebagai bukti tenaga kesehatan memiliki sertifikat kompetensi.

Aturan itu diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor 1365 Tahun 2023 tentang persyaratan kualifikasi pendidikan dan STR.

Hal tersebut dalam rangka pengadaan PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2023.

“Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter,” bunyi keterangan akun Twitter @KemenkesRI.

Berikut adalah rincian formasi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Kemenkes 2023:

1. PPPK Wajib STR

-Apoteker

-Asisten Apoteker

-Asisten Penata

-Anestesi

-Bidan

-Dokter

-Dokter Gigi

-Dokter Pendidik Klinis

-Entomolog Kesehatan

-Epidemiolog Kesehatan

-Fisioterapis

-Nutrisionis

-Okupasi Terapis

-Ortotis Prostetis

-Pembimbing Kesehatan Kerja

-Penata Anestesi

-Perawat Perekam Medis

-Pranata Laboratorium Kesehatan

-Psikolog Klinis Radiografer

-Ahli Refraksionis Optisien

-Teknisi Elektromedis

-Teknisi Gigi

-Teknisi Transfusi Darah

-Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

-Tenaga Sanitasi Lingkungan

-Terapis Gigi dan Mulut

-Terapis Wicara

2. PPPK Tidak Wajib STR

-Administrator Kesehatan

-Entomolog Kesehatan

-Epidemiolog Kesehatan

-Fisikawan Medis

-Nutrisionis

-Pembimbing Kesehatan Kerja

-Perekam Medis

-Pranata Laboratorium Kesehatan

-Psikolog Klinis

-Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

-Tenaga Sanitasi Lingkungan.