Analisa Direktur Indef Utang Pemerintah Indonesia: Masih Aman atau Membahayakan Rakyat!

Tangkap layar
Sumber :
  • Youtube akbar faizal

Siap –Utang pemerintah Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada akhir tahun 2023, utang pemerintah mencapai Rp8.041 triliun, atau setara dengan 38,15% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan pemerintah yang mengandalkan utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan stimulus ekonomi selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya utang pemerintah.

Namun, apakah utang pemerintah Indonesia masih aman? Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid menilai bahwa utang pemerintah Indonesia sudah mulai membahayakan.

Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal, Tauhid mengatakan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB Indonesia saat ini sudah mendekati batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, yaitu 60% dari PDB.

Selain itu, Tauhid juga menyoroti meningkatnya rasio bunga utang terhadap PDB Indonesia.

Pada tahun 2023, rasio bunga utang terhadap PDB Indonesia mencapai 2,0%.

Tauhid menilai bahwa meningkatnya rasio bunga utang terhadap PDB menunjukkan bahwa pemerintah mulai kesulitan untuk membayar utang.