Polda Banten Buru Mafia Tanah yang Masuk DPO: TKP Tangerang, Begini Kronologinya
- Istimewa
Atas adanya dugaan pemalsuan surat tersebut, Polda Banten sudah memeriksa seluruh saksi-saksi hingga menyita dokumen yang diduga palsu, sehingga CC ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun setelah dilakukan dua kali pemanggilan CC selalu mangkir, bahkan saat ini dia sudah berstatus DPO."
Aulia Fahmi menilai, manuver CC sangat berbahaya.
"Dia berani mengklaim kepemilikan tanah klien kami, berlaga seperti seorang korban. Sementara klien kami tidak pernah menjual atau mengalihkan kepada siapapun," tuturnya.
"CC ini gayanya sudah mirip-mirip mafia tanah, berani melawan institusi kepolisian dan tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum," ujarnya.
"Kami tahu beking CC seorang wartawan senior yang juga seorang politisi dari partai besar, jangan karena ada beking lalu seenaknya melawan institusi kepolisan, ini negara hukum bunga," sambung dia.
Terkait hal itu, Aulia berharap polisi bisa segera meringkus CC.