Marco Karundeng Dalang Ujaran Kebencian, Bantah Kabur ke Samarinda, Ini dia Fakta mengerikannya

Tersangka marco karundeng
Sumber :
  • Istimewa

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan.

 "Tadinya pelaku mengomentari kejadian di Bitung, di mana terjadi bentrok fisik antara kelompok pendukung Palestina dan kelompok lain. Setelah pelaku memposting ujaran kebencian tersebut, Tim Siber melakukan identifikasi, pelacakan, dan pengejaran."

Penangkapan DK alias Marco Karundeng berhasil dilakukan sekitar 4 hari setelah memposting ujaran kebencian tersebut.

Kabid Humas menegaskan bahwa pelaku bukan melarikan diri dari Sulawesi Utara, melainkan telah hidup, tinggal, dan bekerja di Samarinda sejak tahun 2004.

"Kami memberikan klarifikasi ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, karena beredar kabar bahwa pelaku melarikan diri setelah memposting ujaran kebencian," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Kaltim dalam menanggulangi penyebaran ujaran kebencian di media sosial, serta memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berkomunikasi secara bijak di dunia maya.