Heboh Pembunuhan Seleb TikTok di Bogor, Benarkah Alung Dibantu Sosok Ini?

Rahmat Agil alias Alung dan FW (korbannya)
Sumber :
  • Istimewa

Pihak keluarga pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alung pun kini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini telah menyita perhatian publik. Bahkan, tak sedikit warganet yang bereaksi dan ada pula yang berspekulasi.

"Rahmat Agil alias Alung (20) tak beraksi sendiri setelah membunuh Fitria Wulandari di hotel di Jl. Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor. Alung meminta bantuan temannya untuk mengeluarkan Fitria Wulandari," tulis akun Twitter @ganisetwnn.