Partai Garuda Putusan MK Sudah Final, Meski Hakimnya Langgar Kode Etik

Sidang mk
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Namun, dia juga menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, bahkan jika hakim-hakim MK dinilai melanggar etika.

Teddy menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa putusan MK tidak dapat dibatalkan berdasarkan UUD 1945. 

Dia memperingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang salah yang mungkin disebarkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda politik tertentu.

Pada Selasa, 7 November 2023, MKMK dijadwalkan akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. 

MKMK ini dipimpin oleh mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.

Peristiwa ini terus menjadi sorotan publik dan berpotensi mempengaruhi dinamika politik nasional di masa mendatang.