Jimly Asshiddiqie Putusan Perkara Sembilan Hakim ke MKMK, Kunci Demokrasi yang Adil
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Memastikan Putusan Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terhadap Sembilan Hakim Konstitusi Memberikan Solusi Terbaik Bagi Demokrasi Indonesia
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan jaminan bahwa putusan dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan sembilan hakim konstitusi akan memberikan solusi terbaik untuk mendukung demokrasi di Indonesia, terutama menjelang Pemilu 2024.
Menurut Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, putusan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang adil dan berkeadilan, terutama dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024 yang diharapkan penuh perselisihan.
"Harapan kami melalui putusan MKMK hari Selasa (7/11), itu bisa memberi solusi terbaik, termasuk mengenai sembilan hakim ini,” kata Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2023.
Jimly meyakinkan bahwa proses pemilihan umum harus berlangsung dengan baik dan terpercaya untuk menghindari potensi konflik.
Jimly juga menekankan bahwa MK sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga keadilan dan konstitusi harus tetap berintegritas dan memutuskan berdasarkan hukum yang berlaku.
Saat ini, MKMK sedang menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait batas usia calon presiden/wakil presiden.
MKMK berencana untuk mempercepat putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi sebelum kesempatan terakhir pengusulan perubahan pasangan calon presiden/wakil presiden.