Pengusaha Medan Gugat JACCS MPM Finance ke MA: Semoga Sandiaga Uno Tahu!
- Istimewa
Sebab, dia bersikukuh selalu membayar, sekalipun saat Covid-19 melalui skema relaksasi.
"Ternyata uang yang saya setorkan ke rekening PT JACCS MPM Finance untuk yang relaksasi terakhir, tidak dimasukan ke pembayaran angsuran truk saya. Ada oknum PT JACCS MPM Finance yang bermain," ujarnya.
Asiang mengaku sempat menghubungi pihak PT JACCS MPM Finance. Termasuk menyerahkan bukti pembayaran.
"Mereka tak mau tahu. Saya kemudian lapor polisi," tuturnya.
Lantas dua oknum yang 'mengerjai' Asiang, dari pihak PT. JACCS MPM Finance dan PT Winata Jaya Santosa, diketahui meminta damai sesaat setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
"Mereka memohon kepada saya untuk mencabut perkara pidana karena mereka mengakui kesalahan mereka di hadapan notaris dan saksi-saksi," ujarnya.
"Nah pengakuan mereka ini jadi salah satu bukti yang dilampirkan saat kami melakukan gugatan, hanya saja tidak digubris pengadilan, aneh sekali," sambung dia.