Ray Rangkuti Desak APH Kejar Dalang Manipulasi Suara Pileg Brebes: Selesaikan Tanpa Kompromi

- Istimewa
Siap – Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik terpaksa dicopot lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan manipulasi suara salah satu anggota DPR, bernama Shintya Sandra Kusuma.
Kasus itu disebut-sebut terjadi pada pemilihan legislatif atau Pileg 2024, lalu.
Selain Manja, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga mencopot jabatan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi.
Salah satu nama elit politik yang paling santer disebut dalam pusaran kasus ini adalah Shintya Sandra Kusuma, anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Ia diduga mendapat keuntungan dari penggelembungan suara pada Dapil IX Jawa Tengah.
Jika benar tuduhan tersebut, maka Shintya bukan hanya kehilangan kursinya di Senayan, tetapi juga dapat terjerat dalam pidana.
Ketua DKPP, Heddy Lugito menegaskan, bahwa keputusan pihaknya mencopot Ketua KPU Brebes dan Ketua Bawaslu Brebes ini diambil karena pelanggaran kode etik berat.
Manja Lestari Damanik dan Trio Pahlevi diduga menerima aliran suap pada Pileg 2024.
Namun demikian, belum ada kejelasan terkait proses hukum dalam kasus tersebut.
Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Winarko menyebut, bahwa skandal ini bukan sekadar rumor, melainkan fakta hukum yang harus segera ditindaklanjuti secara pidana.
Senada dengan Agus, Ray Rangkuti, pengamat politik juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya proses hukum dalam kasus ini.
Ia pun berharap aparat penegak hukum atau APH serius memburu dalang di balik kasus tersebut.
“Jika benar ada bukti penggelembungan suara, ini bukan hanya masalah etika, tetapi juga soal legitimasi wakil rakyat. Proses hukum harus segera diselesaikan tanpa kompromi,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Shintya atas tuduhan tersebut.