Polisi Gulung 4 Geng Curanmor di Depok: Modusnya Pemulung hingga Jamaah Masjid
Rabu, 22 Januari 2025 - 18:02 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id
Lebih lanjut Zendrato mengungkapkan, dari hasil interogasi para tersangka, ada beberapa kendaraan sudah menyebrang ke daerah Banten.
"Rata-rata kendaraan yang masih bagus itu tergantung kondisi, dari keterangan para tersangka ada yang diperoleh 1 unit Rp 3 juta, relatif lah plus minus harganya."
Kasat Reskrim Polres Metro, AKBP Zendrato kembalikan motor curian
Photo :
- siap.viva.co.id
Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengembalikan beberapa motor hasil curian kepada korban.
Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam dijerat dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.