Polres Ketapang Tertibkan PETI di Kecamatan Matan Hilir, Pekerja Kabur ke Hutan

Polres Ketapang Tertibkan PETI di Kecamatan Matan Hilir
Polres Ketapang Tertibkan PETI di Kecamatan Matan Hilir
Sumber :
  • Istimewa

"Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Menindaklanjuti hal tersebut, saya perintahkan Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek setempat untuk segera melakukan langkah penindakan,"kata AKBP Setiadi kepada Viva.co.id.

 

Dalam kegiatan tersebut, Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas penambangan ilegal. Namun kedatangan petugas sepertinya telah diketahui oleh para pekerja tambang, sehingga saat petugas tiba di Lokasi tambang tersebut sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.

 

“ Dari penindakan hari ini, Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator Merk Kobelco, satu buah mesin Dongfeng, satu buah mesin pompa air dan beberapa buah selang dan karpet. Namun sayangnya kami tidak menemukan pekerjanya, yang sepertinya barusan kabur kearah hutan karena mengetahui ada kedatangan petugas ” tambah Setiadi.

 

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan.