Bongkar Sosok Asli Charlie Chandra, Muannas: Sok Suci, Maling Teriak Maling!
- Istimewa
"Chairil mengklaim sertifikat itu diperoleh dari jual beli dengan Ti Pit Nio. Tapi setelah ditelusuri, dokumen-dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut penuh dengan pemalsuan," jelas Muannas.
Pemalsuan pertama terungkap saat Chairil menggunakan akta jual beli yang mencatut nama orang lain, yakni Mungli dan Oey Bun Kiok.
Selain itu, ditemukan pula surat kuasa palsu dengan cap jempol Ti Pit Nio, yang dilakukan oleh Paul Chandra, keponakan Ti Pit Nio.
"Kasus ini sudah diuji di pengadilan, dan Paul Chandra dinyatakan bersalah atas pemalsuan dokumen pada tahun 1993. Ini bukan hanya klaim saya, tapi sudah diputuskan oleh pengadilan," tambahnya.
Menurut Muannas, rangkaian pemalsuan ini membuat sertifikat yang kini dikuasai Charlie harus dianggap batal demi hukum.
"Sertifikat tersebut merupakan hasil dari tindak pidana. Secara hukum, mutatis mutandis, sertifikat itu tidak sah," tegasnya.
Meski demikian, Charlie tetap berusaha mengajukan balik nama sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang.