Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD
- Istimewa
"Kami masih pelajari dulu," tuturnya singkat.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah juga mengakui adanya laporan itu.
"Iya memang ada surat masuk, tapi sedang kami tindaklanjuti sih, jadi saya belum bisa ngasih keputusan apa-apa," katanya.
Qonita mengungkapkan, berdasarkan mekanisme yang ada, pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih jauh atas laporan itu.
"Jadi biasanya kan kalau di BKD itu setelah ada aduan masyarakat, kita rapat internal dulu, kita cek dulu kelengkapannya," jelas dia.
"Nanti, setelah itu kita panggil yang dilaporkan, kita minta klarifikasinya. Selanjutnya kita panggil yang melaporkan untuk kita konfirmasi juga konfrontir. Nanti kita lihat bukti-buktinya," sambung Qonita.
Namun yang jelas, lanjut politisi PPP itu, pihaknya tidak menangani masalah hukum, melainkan soal kode etik anggota DPRD.