Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD

Gedung DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Kan di BKD tidak menangani yang masalah hukumnya ya, tapi hanya kode etiknya saja," bebernya. 

Klaim Cuma Salah Paham

Lebih lanjut Qonita mengakui, pihaknya juga sudah sempat mengkonfirmasi dua anggota yang dilaporkan itu.

"Oh ya sudah, tapi kan ada beberapa konfirmasi dari yang bersangkutan tidak sesuai dengan permasalahan yang ada gitu loh," tuturnya. 

"Jadi kami masih ingin harus mencocokan dulu. Semuanya kan masih pada praduga tidak bersalah," timpalnya lagi.

Qonita menyebut, dari pengakuan sementara, dua anggota DPRD Depok itu mengklaim hanya salah paham.

"Jadi kalau dari sisi yang bersangkutan yang memang ada kesalahpahaman. Jadi saya belum bisa memutuskan ini betul atau salah, saya enggak mau ini nanti dipolitisir," tegasnya.