Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun
- Antara
"Barang-barang yang disita berupa produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya," katanya.
BG menegaskan, upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dan kementerian terkait dalam memberantas penyelundupan demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
"Karena pemerintah ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," katanya.
BG menambahkan, kasus-kasus yang terungkap ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus penyelundupan, dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar kasus-kasus lainnya.
"Selain upaya penindakan, kami juga melakukan langkah preventif, termasuk memberikan peringatan di titik-titik rawan jalur penyelundupan," katanya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah rawan, pemerintah juga akan memusnahkan barang bukti yang sudah diamankan.
"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan yang sama-sama nanti akan bisa kita lihat setelah rilis ini," tandasnya.