Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun
- Antara
Siap – Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 14 November 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) menyatakan nilai total transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.
"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," katanya.
Menurut BG, industri dalam negeri tengah mengalami tekanan besar akibat harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Kini, hal itu diperparah dengan produk selundupan.
Ia menjelaskan bahwa desk pencegahan penyelundupan telah berhasil mengidentifikasi modus operandi yang kerap digunakan para pelaku.
"Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," katanya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 213 penindakan terkait kasus penyelundupan.
"Barang-barang yang disita berupa produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya," katanya.
BG menegaskan, upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dan kementerian terkait dalam memberantas penyelundupan demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
"Karena pemerintah ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," katanya.
BG menambahkan, kasus-kasus yang terungkap ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus penyelundupan, dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar kasus-kasus lainnya.
"Selain upaya penindakan, kami juga melakukan langkah preventif, termasuk memberikan peringatan di titik-titik rawan jalur penyelundupan," katanya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah rawan, pemerintah juga akan memusnahkan barang bukti yang sudah diamankan.
"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan yang sama-sama nanti akan bisa kita lihat setelah rilis ini," tandasnya.