Tumpulnya Birokrasi,Terminal Depok dalam Ancaman, Pembangunan Proyek Metro Starter Gagal Total?

Kondisi lahan Mega Proyek Metro Starter Depok
Sumber :
  • Istimewa

SiapMega proyek Metro Starter yang diusung dengan konsep Kawasan Berorientasi Transit (TOD) dan diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah pusat dan Kota Depok, telah menjadi pusat perhatian beberapa pihak, terutama karena kelanjutan proyek ini masih mengambang dan tak kunjung jelas.

Sampai saat ini, lahan yang akan digunakan untuk proyek ini telah dibiarkan bersemak dan dihiasi oleh pepohonan bak hutan kota. 

Keadaan ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama mengenai nasib Terminal Depok yang beroperasi di lahan yang dikelola oleh Dirjen Perkeretaapian, dengan masa berlaku kerjasama pinjam pakai yang akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Marbudi Antono, menegaskan bahwa pihaknya baru-baru ini terlibat dalam pembahasan proyek Metro Starter, dan pihaknya telah mengungkapkan bahwa pembangunan Terminal Depok harus segera dilakukan.

"Kami telah menyampaikan bahwa pembangunan Terminal Depok harus dipercepat karena masa berlaku status pinjam pakai lahan yang digunakan saat ini akan berakhir pada tahun 2026," ungkapnya kepada siap.viva.co.id pada Senin, 24 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Marbudi menjelaskan bahwa saat pihaknya mengajukan permohonan status pinjam pakai lahan ke Dirjen Perkeretaapian, yang saat ini digunakan untuk operasional Terminal Depok, hanya disetujui selama 3 tahun.

Menurut Marbudi Walikota Depok sebelumnya mengajukan permohonan untuk 5 tahun, tetapi yang disetujui hanya 3 tahun. 

Ini berarti bahwa terminal harus dibangun sebelum berakhirnya masa 3 tahun tersebut.

Marbudi juga menegaskan bahwa PT Andika Investa, selaku pengembang proyek lain di sekitar area tersebut, memiliki hak untuk membangun apartemen atau pengembangan lainnya. 

Namun, Dishub, yang bertugas menjalankan layanan terminal, berharap agar pembangunan Terminal Depok dapat segera direalisasikan sebelum masa status pinjam pakai lahan dengan Dirjen Perkeretaapian berakhir.

"Intinya, Terminal Depok harus dibangun sebelum masa pinjam pakai lahan yang digunakan untuk operasi berakhir pada tahun 2026 mendatang," tegasnya.

Ketidakjelasan mengenai masa depan proyek ini menjadi sorotan, sementara masyarakat dan pihak berwenang menunggu tindakan konkrit terkait pembangunan Terminal Depok dan kelanjutan Metro Starter.