Genggaman Kapolda NTT Irjen Daniel saat Membahas PTDH Ipda Rudy Soik: Ini Anak Ayam
- Istimewa
Siap – Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan sederet alasannya terkait sanksi pemecatan tidak hormat atau PTDH terhadap Ipda Rudy Soik.
Kapolda NTT, Irjen Daniel awalnya menjelaskan hal itu dengan analogi seorang bocah yang sedang menggenggam anak ayam.
"Saya jawab umum saja. Ada satu anak kecil bilang kepada gurunya, pak guru ini anak ayam tangan saya ini hidup atau mati? Nanti kalau gurunya bilang mati maka dibuka begini hidup ternyata. Tapi kalau gurunya bilang itu hidup dimatikan sama dia," katanya saat rapat dengar pendapat dengan anggota DPR dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Nah saya akan bacakan kepada Ipda Rudy Soik. Saya tidak tahu anda siapa bertugas apa? Saya selaku kapolda Anda yang saya tahu adalah anda melakukan hal-hal yang salah. Hal-hal yang baik saya belum tahu," sambungnya.
Tapi dalam hal ini, lanjut Kapolda NTT Irjen Daniel, yang masuk ke meja dia adalah Ipda Rudy Soik melakukan sesuatu hal yang dipersalahkan oleh Propam Polri, kemudian lanjut kepada sidang kode etik.
"Karena menurut PP Nomor 2 Tahun 2003, kalau lebih dari tiga, atau minimal tiga pelanggaran disiplin bisa di sidang kode etik untuk PTDH," jelasnya.
"Dan ini sudah sampai di meja saya. Anda sudah dijatuhkan hukuman untuk PTDH dan sekarang tergantung kepada saya, untuk memilih hakim-hakim yang akan memutuskan sidang banding," timpalnya lagi.