5 Tuntutan Mahasiswa Demo Disdik Kalbar, Minta Rita Hastarita Turun dari Jabatanya
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Kalimantan Barat gelar demo mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Rita Hastaria mundur dari jabatanya di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Senin 14 Oktober 2024.
Koordinator aksi unjuk rasa Hafiz Azahri mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisikbud) Kalbar diduga terindikasi melakukan politik praktis mengkampanyekan salah satu paslon di salah satu Sekolah Menengah A tas (SMA) di Kabupaten Kubu Raya.
"Kami menduga Kadisdikbud Kalbar terindikasi melakukan politik praktis di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kubu Raya,"kata Hafiz Azahri.
Hafiz menambahkan, sesuai UU No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam UU a quo ASN berperan di pemilu itu harus memiliki sikap netralitas, integritas dan pemberian pelayanan efektif kepada masyarakat agar pemilu yang dijalankan itu lancar.
"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 terkait ASN disebutkan bahwa dalam proses pilkada, ASN merupakan anggota pemerintahan yang memiliki asas untuk tidak boleh terlibat dengan anggota ataupun staf dari partai politik yang sedang melaksanakan kampanye jelang pilkada,"tambahnya.
Hafiz mengungkapkan, pada 27 September dengan secara seksama menyaksikan tindakan dugaan Penyelewengan Kekuasaan (a buse of power) yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
‘’Ini menandai terangnya praktik politik praktis dilingkungan ASN Provinsi Kalbar, dengan memiliki sumber daya kekuasaan leluasa untuk memberikan ruang dan fasilitas kepada peserta pilkada tertentu, "tegasnya.
5 Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi
1. Menuntut Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat Rita Hastarita, S.sos., M.Si. untuk segera turun dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat.
2. Menuntut seluruh ASN dalam lingkup Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat untuk tidak mengikuti langkah Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat.
3. Stop memberikan ruang dan fasilitas kampanye ke setiap paslon peserta Pilkada.
4. Menuntut Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kalimantan Barat untuk tetap bersikap netral.
5. Apabila dalam kurun waktu 3x24 jam, tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Linda Asniah mengapresiasi aspirasi yang di sampaikan Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi dan ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinannya secara berjenjang kepada Kadisdik dan Gubernur Kalbar.
"Saya mengucapkan terima kasih telah melaksanakan demonstrasi secara tertib. Apabila ada yang kurang saya mohon maaf," pungkasya.