APPI Gelar Sosialisasi UU Jaminan Fidusia di Pontianak

APPI gelar Sosialisasi UU Jaminan Fidusia di Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap –  Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menggelar sosialisasi Undang – undang jaminan fidusia dan penerapan industry pembiayaan, berlangsung di Hotel Aston Pontianak di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Pada kegiatan ini juga menghadirkan pembicara yang kompeten dibidangnya masing-masing, yakni dari Perwakilan OJK, APPI, dan Polri. Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari acara Multifinance Day yang digelar APPI di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Multifinance Day ini merupakan yang ke 8 kalinya diadakan oleh APPI, dimana sebelumnya sudah digelar di 7 Kota lainnya di Indonesia, yakni di Kota Lampung (2016), Kota Bogor (2017), Kota Makassar (2018), Kota Surabaya (2019), Kota Medan (2021),Kota Bandung (2022), dan Kota Palembang ( 2023).

APPI gelar Sosialisasi UU Jaminan Fidusia di Kalbar

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Dengan mengusung tema ”Bijak Berhutang Hidup Sejahtera” puncak kegiatan Multifinance Day 2024 di Pontianak, bakal diikuti oleh 31 perusahaan pembiayaan yang memiliki cabang perusahaan di Pontianak. Yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemprov Kalbar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pengurus APPI, Direksi dan kepala cabang perusahaan pembiayaan di Kota Pontianak.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, mengatakan saat perusahaan pembiayaan masih belum familiar di telinga masyarakat Indonesia, sehingga banyak yang mengartikan perusahaan pembiayaan adalah Leasing.

“Perusahaan pembiayaan belum dikenal di Pontianak, sehingga kita ingin masyarakat paham apa dan siapa itu perusahaan pembiayaan sehingga dengan Multifinance Day yang digelar tiga hari di Gaia Mall dapat menambah wawasan masyarakat,” kata Suwandi Wiratno.

Suwandi Wiratno menuturkan Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai penerapan Eksekusi Jaminan Fidusia kepada seluruh pelaku industri pembiayaan, aparat penegak hukum, tenaga penagihan dan masyarakat.

“Kami tekankan memberikan pentingnya memahami berhutang dengan bijak dan kewajiban membayar angsuran dari pinjaman yang didapatkan sehingga tidak lalai atau mengabaikan,” tuturnya.