Barisan NKRI Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum ASN ke Bawaslu Kalbar

Barisan NKRI melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah massa yang mengatasnamakan barisan NKRI melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Laporan ini disampaikan setelah viralnya video yang diduga mengarah pada kegiatan kampanye di SMA Negeri 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada 27 September 2024. Sirat Nurwandi, juru bicara Barisan NKRI, mengungkapkan bahwa bukti yang dilaporkan berasal dari berbagai media sosial yang mencuat pada 7 Oktober 2024.

Menurutnya, video tersebut menunjukkan adanya kegiatan yang diarahkan oleh seorang ASN, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, yang diduga memfasilitasi kegiatan kampanye tersembunyi.

"Beliau ini ASN, seharusnya netral, tetapi yang terjadi adalah sosialisasi yang terselubung dalam bingkai kampanye, di mana ajakan jelas mengarah kepada salah satu pasangan calon, yakni nomor 1,"kata Sirat dikutip Rabu, 9 Okrober 2024.

Nurwandi menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, ASN yang dilaporkan tampak mengajak peserta untuk mendukung pasangan calon nomor 1.

"Ajakan itu jelas dan terang, disertai dengan fasilitasi kegiatan yang mengarah kepada kampanye untuk melanjutkan dukungan kepada salah satu calon," tambahnya.

Pihak Barisan NKRI berharap Bawaslu Kalbar segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini, mengingat peran ASN yang harus bersikap netral dalam proses demokrasi.