LSM Laporkan Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Pokja ULP Sekadau ke Kejati Kalbar

Forum Wartawan dan LSM Kalbar Buat Pengaduan di Kejati Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia resmi melaporkan dugaan pengaturan dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat ke Kejati Kalbar, pada Kamis 19 September 2024.

Pelaksana Harian FW dan LSM Kalbar Indonesia, Sujanto, S.H., mengatakan, bahwa laporan dugaan pengaturan proses lelang tersebut telah diteruskan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

‘’Dengan adanya laporan ini saya berharap ada perbaikan dalam proses lelang di masa mendatang agar lebih transparan dan adil, serta mempermudah peserta lelang,’’jelas Sujanto kepada siap.Viva.co.id Jumat 20 September 2024.

Sujanto menekankan pentingnya tindakan segera dari aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang diduga terlibat.

“Khususnya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi terlibat dalam praktik-praktik tidak etis ini,”tegasnya.

Forum Wartawan dan LSM Kalbar Buat Pengaduan di Kejati Kalbar

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Sementara itu, Sekjen FW&LSM Kalbar Indonesia Wawan Suwandi menegaskan, dia melihat ada indikasi kuat bahwa proses lelang ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang,”tegasnya.

Wawan meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Itu demi menjaga integritas sistem pengadaan di Kabupaten Sekadau.

‘’Saya meminta kepada Kejati Kalbar untuk segera memproses dugaan kebocoran dokumen lelang,’’pungkasnya.

Daftar Rincian Laporan

1.Laporan yang ditandatangani oleh Wawan Suwandi, Sekjen, dan Sujanto, S.H., Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, disampaikan pada Kamis, 19 September 2024.

2.Sekitar 15 orang anggota Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia hadir di Kejaksaan Tinggi Kalbar pada pukul 14.00 WIB dan disambut oleh Wayan, S.H. Kasi Penerangan Hukum, serta Rudy Astanto, S.H. Plh Kasi Intel Kejati Kalbar.

Daftar Poin-Poin Penting Laporan

1.Ada empat poin utama yang dilaporkan, dengan penekanan pada dugaan kebocoran dokumen tender sebelum dan sesudah jadwal pembukaan resmi.

2.Laporan disampaikan secara resmi melalui SPKT Kejati untuk diregistrasi dan mendapatkan tanda terima pelaporan.