Puluhan Daerah Hadapi Kotak Kosong, KPU bakal Tunda Pilkada Serentak Tahun Depan

Ilustrasi kotak kosong
Ilustrasi kotak kosong
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Jelang hadapi Pilkada serentak 2024, segala permasalahan justru kian muncul belakangan. Salah satu yang marak menyoal puluhan daerah yang bakal melawan kotak kosong Pilkada 2024 nanti.

Sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun langsung bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini.

Lembaga penyelenggara Pemilu itu pun akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa (10/9) hari ini.

Rencananya, dalam RDP itu, akan membahas terkait pelaksanaan pilkada ulang jika kotak kosong menang di daerah yang terdapat calon tunggal.

"Ini berkaitan dengan pembahasan terkait dengan jika ada kotak kosong yang menang di daerah-daerah yang calon tunggal," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin seperti dikutip di Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024.

Afif menyampaikan ada dua alternatif untuk pelaksanaan pilkada ulang, yakni satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.

Afif mengatakan KPU akan mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada ulang di tahun depan.

"Kami akan meminta konsultasi pembuat UU dalam hal ini apakah memungkinkan untuk diselenggarakan di tahun depan jika kotak kosongnya menang," katanya.

Afif meyakini situasi kotak kosong menang akan membuat semangat pilkada tidak terwakili.

"Kalau kotak kosong yang menang kan pada saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, Pj dan lain-lain, tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ," katanya.

Hal inilah yang bakal jadi titik pembahasan bersama stakeholder terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami harus komunikasikan, jika memungkinkan dan ideal bisa nggak di setahun setelah tahapan pilkada selesai, kami rencanakan untuk tahun depannya pilkada lagi," tandasnya.