Waspada Kejahatan Aset Kripto, Bappebti Blokir 1.726 Entitas Illegal, Begini Modusnya!
- Istimewa
Aset kripto dapat diperdagangkan apabila memenuhi persyaratan paling sedikit berbasis distributed ledger technology.
"Itu berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (Crypto Backed Asset) dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti,” jelas Kasan.
Adapun ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia terdiri dari pedagang aset kripto, bursa berjangka aset kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto.
"Saat ini pemerintah (Bappebti) telah membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang terdiri dari bursa berjangka aset kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), lembaga kliring (PT Kliring Berjangka Indonesia).
Lalu, pengelola tempat penyimpanan aset kripto (PT Tennet Depository Indonesia).
Untuk melindungi investor kripto di Indonesia, Bappebti melakukan pengawasan berbasis risiko atau Risk Based Supervision (RBS) yang dilakukan melalui pengawasan secara on-site (onsite supervision).
Selain itu juga melakukan pengawasan pengawasan secara langsung (off-site supervision) serta kegiatan evaluasi dan monitoring (evaluation and monitoring).